Babinsa Kratonan Sambangi Pengepul Barang Bekas, Perkuat Komsos & Kebersihan Lingkungan
Kopka Resbiyanto, Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Danar Efendi Nasution melaksanakan Komsos dengan pengepul barang bekas di Kratonan, Serengan. Dalam kegiatan ini Babinsa memberikan imbauan kebersihan, edukasi hukum untuk tidak membeli barang terlarang, serta memberikan motivasi agar usaha warga semakin berkembang dan mendukung perekonomian keluarga sekaligus menjaga ketertiban lingkungan.
SURAKARTA – TOPIKPUBLIK.COM – Kepedulian Babinsa terhadap masyarakat di wilayah binaan kembali terlihat nyata. Babinsa Kelurahan Kratonan, Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Kopka Resbiyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Danar Efendi Nasution, S.H, pada Jumat pagi pukul 08.30 WIB (14/11/2025) melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan salah satu pengepul barang bekas, Sdr. Waluyo, yang berlokasi di RT 04 RW 01, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta.
Kegiatan Komsos ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial (Binter) yang terus digencarkan oleh TNI AD untuk mempererat hubungan Babinsa dengan warga. Pendekatan langsung kepada masyarakat—termasuk para pengepul barang bekas dan pemulung—menjadi wujud bahwa tugas seorang Babinsa tidak mengenal sekat sosial, jabatan, ataupun kasta. Semua lapisan warga menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Beri Edukasi dan Himbauan
Dalam dialog santai namun penuh makna tersebut, Kopka Resbiyanto menyampaikan imbauan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja, terutama area usaha pengepulan rongsok yang kerap identik dengan kondisi berserakan. Ia berharap lokasi usaha dapat lebih tertata rapi, bersih, dan nyaman, sehingga tidak hanya mendukung kesehatan lingkungan tetapi juga meningkatkan kepercayaan para pelanggan.
Menurutnya, menjaga kebersihan merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Larangan Membeli Barang Terlarang: Edukasi Hukum untuk Mencegah Tindak Pidana
Dalam kesempatan tersebut, Kopka Resbiyanto juga mengingatkan agar para pengepul tidak membeli barang-barang yang dilarang oleh pihak kepolisian, seperti besi jembatan, komponen proyek tol, kabel listrik, dan material publik lainnya. Edukasi hukum seperti ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat berjalan aman, legal, dan terhindar dari risiko pidana.
Apresiasi Peran Pengepul Barang Bekas dalam Daur Ulang dan Ekonomi Kerakyatan
Babinsa menjelaskan bahwa para pengepul barang bekas memiliki peran besar dalam rantai ekonomi kerakyatan dan pengelolaan lingkungan. Aktivitas mereka ikut membantu mengurangi sampah, mendukung proses daur ulang, serta membuka peluang pendapatan bagi banyak keluarga kecil.
“Kami memberikan motivasi dan semangat kerja kepada Sdr. Waluyo selaku pengepul barang bekas di wilayah binaan. Harapannya, usaha ini semakin berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga,” ungkap Kopka Resbiyanto sambil menutup kegiatan Komsos dengan penuh keakraban.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat kecil seperti para pengepul barang bekas menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat, tanpa memandang status sosial, demi mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berdaya secara ekonomi.
Reporter: Agus Kemplu
Editor: Thab313























