Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Apel Nasional 2026 Pekanbaru
Bupati Asmar menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kepulauan Meranti dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Riau menjelang musim kemarau.
PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin, Kamis (05/03/2026).
Kehadiran Bupati Asmar dalam apel nasional tersebut menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Riau yang selama ini masuk dalam wilayah rawan kebakaran.
Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan strategis ini juga dihadiri para pejabat tinggi negara, unsur TNI-Polri, serta kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia yang memiliki potensi kerawanan karhutla.
Sinergi Nasional Hadapi Ancaman Karhutla
Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta sejumlah kementerian strategis seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kehadiran lintas kementerian dan lembaga tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla bukan hanya isu sektoral, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan respons cepat lintas sektor.
Dalam amanatnya, Menko Polhukam menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan yang berpotensi menimbulkan dampak multidimensi—mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, kerugian ekonomi, hingga menurunnya citra Indonesia di mata dunia.
“Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kita harus mampu menjaga serta merawat kekayaan alam yang telah dianugerahkan kepada bangsa Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa alam akan memberikan respons sesuai dengan bagaimana manusia memperlakukannya. Oleh karena itu, seluruh elemen—pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat—dituntut memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga sumber daya alam.
Penguatan Mitigasi dan Teknologi Penanggulangan
Pemerintah pusat, lanjutnya, memberikan perhatian serius terhadap potensi karhutla karena dampaknya dapat meluas hingga lintas negara. Stabilitas kawasan, kepercayaan internasional terhadap tata kelola lingkungan Indonesia, serta keberlanjutan investasi sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Berbagai langkah mitigasi dan pencegahan telah dan terus diperkuat. Di antaranya melalui modifikasi cuaca (operasi teknologi modifikasi cuaca), operasi water bombing menggunakan helikopter, patroli udara (heli patrol), pengisian embung-embung air sebagai sumber cadangan, hingga pengelolaan kanal dan parit untuk menjaga tinggi muka air—terutama di kawasan lahan gambut yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Pendekatan ini menegaskan bahwa strategi penanggulangan karhutla tidak lagi bersifat reaktif, tetapi mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini berbasis data cuaca, pemetaan hotspot, serta koordinasi terpadu antara pusat dan daerah.
Peran Kepala Daerah dan Dunia Usaha Dipertegas
Dalam kesempatan tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk segera menyiapkan seluruh sumber daya, baik personel, sarana-prasarana, maupun anggaran pendukung guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang puncak musim kemarau 2026.
Kepala daerah diinstruksikan untuk memperkuat sistem peringatan dini, membentuk dan mengaktifkan kembali posko siaga karhutla, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi bahaya pembakaran lahan secara ilegal.
Tak hanya pemerintah, perusahaan pemegang konsesi di sektor kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan juga diingatkan untuk patuh terhadap regulasi dan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan di wilayah operasionalnya. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan tetap menjadi instrumen penting dalam menciptakan efek jera.
Komitmen Kepulauan Meranti Dukung Pengendalian Karhutla
Kehadiran Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Provinsi Riau yang memiliki karakteristik lahan gambut cukup luas.
Komitmen ini sejalan dengan upaya daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Apel nasional ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk memperkuat soliditas, kesiapan personel, dan sinergi kebijakan dalam menjaga hutan dan lahan Indonesia dari ancaman kebakaran.
Dengan kesiapsiagaan yang matang, dukungan teknologi, serta komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tahun 2026 menjadi momentum penguatan tata kelola lingkungan yang lebih berkelanjutan—demi udara bersih, ekosistem lestari, dan masa depan generasi bangsa. (Infotorial)

Wartawan: Ade Tian Prahmana























