Pemko Pekanbaru Mengajak Masyarakat Bayar PBB Lebih Awal, Sekda: Uangnya akan Dialokasikan untuk Pembangunan
#TOPIKPUBLIK.COM
TOPIKPUBLIK.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru Mengajak Masyarakat Bayar PBB Lebih Awal, Sekda: Uangnya akan Dialokasikan untuk Pembangunan, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengimbau masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan tepat waktu. Menurutnya, PBB P2 merupakan sumber penerimaan terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, dan uang yang terkumpul dari pajak tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan kota.
Indra menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat akan peran PBB P2 dalam pembangunan kota. Dia berharap agar masyarakat dapat membayar pajak tersebut di awal tahun, sehingga dana yang terkumpul bisa segera digunakan untuk berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik.
Selain itu, Indra juga mengingatkan bahwa pembayaran pajak yang ditunda-tunda tetap merupakan kewajiban masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau agar semua pihak menyelesaikan pembayaran pajak secara tepat waktu.
Dalam tahun 2024, terdapat sebanyak 238.973 lembar SPPT PBB P2 yang akan didistribusikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, dengan jumlah ketetapan sebesar Rp212.213.009.206. Ini menunjukkan betapa pentingnya kontribusi pajak tersebut dalam pendapatan daerah untuk pembangunan kota.























