Pensiunan PTPN Gelar Aksi Damai, Tuntutan Dibawa ke Holding
Puluhan pensiunan PTPN 1 Regional 1 aksi damai di Tanjung Morawa, tuntut hak uang beras & pensiun. Pihak manajemen janji bawa ke Holding pusat.
TOPIKPUBLIK.COM – DELI SERDANG — Sekitar 50-an pensiunan karyawan eks PTPN 2 yang kini menjadi bagian dari PTPN 1 Regional 1 menggelar aksi damai pada Selasa pagi (8/7/2025) di kantor PTPN 1 Regional 1 Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan yang hingga kini dinilai belum terealisasi oleh pihak perusahaan perkebunan milik negara tersebut.

Kedatangan para purnakarya, yang dulunya mengabdi puluhan tahun di lingkungan PTPN 2 sebelum penggabungan ke dalam struktur baru PTPN 1 Regional 1, disambut langsung oleh Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo. Sebanyak 15 orang perwakilan pensiunan dipersilakan masuk ke ruang rapat untuk berdialog langsung dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.
Didampingi jajaran manajemen antara lain SEVP Business Support Wispramono Budiman, SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Desmon, Kepala Bagian Hukum Edi Suranta Ginting, serta Kasubbag Humas Rahmat Kurniawan, Region Head menyampaikan apresiasi atas kehadiran para purnakarya yang dinilainya sebagai bagian penting dalam sejarah dan perkembangan PTPN 2.

“Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian dari fondasi PTPN 2 yang kini telah menyatu dalam entitas baru PTPN 1. Karena itu, kami sangat menghargai kehadiran dan aspirasi yang disampaikan hari ini,” ucap Didik membuka pertemuan.
Salah satu pensiunan, Irianto, dalam pernyataannya mengungkapkan keprihatinan atas dihentikannya bantuan uang beras sejak tahun 2008. Bantuan tersebut sebelumnya dianggap sangat membantu meringankan beban hidup para pensiunan. Selain itu, mereka juga menyoroti tidak adanya penyesuaian atau kenaikan nilai pensiun selama bertahun-tahun. Hal ini menjadi lebih kontras ketika dibandingkan dengan pensiunan eks PTPN III dan IV yang menurut informasi masih menerima tunjangan serupa.

Menanggapi hal itu, Didik Prasetyo menjelaskan bahwa sejak awal 2024, PTPN 2 secara resmi telah dilebur bersama delapan PTPN lainnya ke dalam entitas baru bernama PTPN 1 yang berkantor pusat di Jakarta. Konsekuensinya, PTPN 1 Regional 1 tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan terkait hak-hak pensiunan.
“Kami di regional hanya sebagai pelaksana operasional. Namun, kami tidak akan tinggal diam. Tuntutan dan keluhan yang disampaikan hari ini akan kami bawa dan sampaikan langsung ke Holding PTPN di Jakarta sebagai bahan pertimbangan,” tegasnya.

Usai dialog tertutup, Didik Prasetyo turut menemui para pensiunan lain yang menunggu di halaman kantor. Ia menyampaikan hal yang sama dengan bahasa yang lebih sederhana dan membumi, menegaskan kembali komitmennya untuk menjembatani aspirasi purnakarya dengan pihak manajemen pusat.
"Insya Allah, aspirasi ini akan kami bawa sebagai masukan yang serius dan akan kami dorong agar ada perhatian dari pusat. Kami memahami perasaan para purnakarya," tambahnya.
Sebagai penutup, Didik Prasetyo juga menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai para pensiunan dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyebut hal itu sebagai cerminan budaya korporat yang tetap dijaga meski mereka sudah tidak lagi aktif bekerja.
“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan dengan cara damai dan penuh etika. Ini menunjukkan bahwa jiwa korsa dan loyalitas kepada perusahaan masih sangat kuat,” pungkasnya.
Aksi damai ini menjadi sorotan penting dalam dinamika relasi antara perusahaan perkebunan milik negara dan para purnakarya yang telah berjasa. Isu hak pensiun, tunjangan uang beras, serta kesejahteraan pasca kerja kini menjadi perhatian serius yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Holding PTPN pusat dalam waktu dekat.























