UIN Suska Riau Gelar Sosialisasi PPKS, Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual
Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Pekanbaru. Kegiatan ini menegaskan komitmen kampus dalam melaksanakan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sekaligus menciptakan lingkungan akademik yang aman, berkeadilan, dan bebas kekerasan seksual melalui peran aktif Satgas PPKS.
PEKANBARU – TOPIKPUBLIK.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan seksual. Hal itu ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung pada Kamis (2/10/2025) di Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Rektor UIN Suska Riau, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS), Dr. Desrir Miftah, SE, MM, Ak, CA, serta Wakil Dekan III, Dr. Mustiqowati Ummul Fithriyyah, MSi, menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun budaya kampus yang berkeadilan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh civitas akademika diharapkan semakin memahami pentingnya peran aktif dalam mencegah, menanggulangi, sekaligus melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujar Dr. Desrir Miftah dalam sambutannya.
Ia menambahkan, UIN Suska Riau berkomitmen menjadikan kampus sebagai ruang belajar yang sehat, kondusif, dan inklusif bagi semua pihak, tanpa ada diskriminasi maupun ancaman.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber utama Yuli Widiningsih, SPsi, MPsi, anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Suska Riau. Yuli memaparkan tugas pokok dan fungsi Satgas PPKS yang mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, penanganan, dan pelaporan.
“Pada aspek pencegahan, Satgas PPKS berperan aktif melalui sosialisasi, edukasi, serta kampanye kesadaran dengan berbagai media dan kegiatan. Tujuannya adalah membangun budaya kampus yang aman, beretika, serta bebas dari kekerasan seksual,” jelas Yuli.
Lebih lanjut, pada aspek penanganan, Satgas memberikan layanan pendampingan menyeluruh kepada korban, mulai dari dukungan psikologis, medis, hingga bantuan hukum, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi korban.
“Sementara pada aspek pelaporan, Satgas PPKS bertugas menerima, mencatat, mendokumentasikan, serta menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual sesuai mekanisme resmi yang telah diatur oleh kementerian maupun peraturan internal kampus,” tegasnya.
Sosialisasi PPKS UIN Suska Riau ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain dalam membangun kesadaran kolektif melawan kekerasan seksual. Kehadiran Satgas PPKS menjadi instrumen penting dalam mewujudkan ruang akademik yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, serta keadilan sosial.























